Tifatul Hargai Pelaporan Feri atas Content Provider Nakal
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Share
Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring menghargai sepenuhnya atas langkah Feri Kuntoro yang melaporkan content provider nakal. Menurutnya di negara hukum seperti Indonesia, menempuh jalur hukum adalah sesuatu yang biasa.
"Kami mendukung proses pelaporan. Karena itu kan jalur-jalur hukum, karena kita negara hukum kan nggak boleh main kekerasan," terang Tifatul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2011) petang.
Lalu bagaimana dengan pelaporan balik yang dilakukan oleh pihak penyedia konten? Tifatul juga menilai tindakan saling lapor ini bukan sesuatu yang luar biasa.
"Ya diadukan saja ke pengadilan, selama tidak memakai kekerasan. Kan hakim akan memanggil dan memutuskan. Kasus saling lapor ini kan hal biasa. Yang penting masih dalam ranah hukum, jangan main gebuk-gebukkan," papar politisi dari PKS ini.
Sebelumnya, Feri mengadu ke LPSK karena mendapatkan 'serangan balik' dengan tuduhan pencemaran nama baik dari perusahaan penyedia jasa konten PT Colibri Networks, di Polres Jakarta Selatan. Atas tuduhan yang diberikan kepadanya, Feri mengaku sangat terkejut dan merasa dizalimi.
"Saya tidak kenal nama PT Colibri. Saya sendiri tidak sebut nama," ucapnya. Feri datang ditemani tiga pengacaranya David Tobing, Alexander Lay dan Bontor Tobing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar